Ketua DPR Selayaknya dari
Partai Pemenang Pemilu
Yuni Herlina Sinambela - Okezone
JAKARTA - Dinamika pemilihan ketua DPR yang saat ini masih digodok di RUU Susduk memungkinkan berasal dari partai pemenang pemilu. Secara terminologi proporsional jabatan ketua DPR periode 2009-2014 mendatang bisa berasal dari partai pemenang Pemilu 2009.
"Pantas kalau Partai Demokrat menduduki posisi pimpinan DPR. Karena wajar dia (PD) kan memenangkan pemilu, sebagai partai pemimpin koalisi," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan, dalam dialektika 'Bisakah Ketua DPR Bukan dari Parpol Pemenang Pemilu?' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/7/2009).
Sebaiknya calon pimpinan ketua DPR periode selanjutnya harus mampu memberikan perubahan penampilan bagi kinerja DPR. "Referensinya tentu pada dua faktor dalam memilih ketua DPR RI, yaitu melalui ketokohan kualifikasi dan pengalaman, sehingga ada sesuatu yang baru," ujarnya.
Saat ditanya apakah dirinya siap bila nanti dipilih menjadi Ketua DPR menggantikan Agung Laksono, Syarif mengaku taat pada keputusan partainya.
"Ada mekanismenya di Partai Demokrat, siapa kadernya nanti, itu akan diputuskan oleh internal partai, siapa pun yang direferensikan oleh pimpinan partai dan di-launch.
Rencananya setelah RUU Susduk disahkan DPR. Kalau ada rumors si anu calonnya, itu banyak tidak benarnya," kelitnya. (hri)
http://news.okezone.com/read/2009/07/12/1/237901/1/longsor-di-padang-ratusan-penumpang-terlantar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar